MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK "Pengaruh Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional Di Era Globalisasi"


MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK "Pengaruh Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional Di Era Globalisasi"



BAB 1. PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Tanpa di sadari saat ini kita sedang terhanyut pada arus globalisasi yang begitu cepat. Tak jarang dari kita baru menyadari bahwa sudah terbawa arus globalisasi setelah kehilangan jati diri dan identitas asalnya. Globalisasi sendiri merupakan suatu proses dimana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Globalisasi dapat mempengaruhi segala sendi kehidupan suatu bangsa mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, ham dan lain sebagainya.
Globalisasi saat ini secara tidak langsung sudah menjadi kebutuhan hidup manusia sehari-hari. Ketergantungan ini terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup yang semakin beraneka ragam. Semakin beragamnya kebutuhan membuat masyarakat akan memburu barang tersebut dari manapun asalnya tanpa melihat batas wilayah lagi karena belum tentu disekitar tempat tinggal mereka menyediakan alat atau barang yang dibutuhkan masyarakat. Faktor inilah yang membuat masyarakat di dunia pada umumnya menyambut dengan tangan terbuka produk globalisasi yang masuk ke negaranya.
Faktor pendorong adanya globalisasi di berbagai negara adalah perkembangan IPTEK yang semakin canggih dan integritas ekonomi. Perkemabangan IPTEK akan berbanding lurus dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkannya untuk kehidupan manusia. Karena dengan IPTEK, pekerjaan yang dulunya sulit dan berat dikerjakan sudah dapat dikerjakan dengan mudah. Kemudahan yang ditawarkan IPTEK dan pemenuhan kebutuhan hidup melalui perguliran sistem ekonomi inilah yang membuat masyarakat semakin menerima arus globalisasi.
Arus globalisasi tidak hanya menawarkan dampak kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan yang berkonotasi positif melainkan ada juga dampak negatif yang di timbulkan. Dari sekian banyak sendi yang dapat dimasukki globalisasi, sektor ekonomi menjadi lebih menarik untuk dikaji karena ekonomi merupakan nyawa dari kehidupan suatu negara itu sendiri. Sampai saat ini ekonomi juga masih menjadi salah satu indikator kunci dalam menentukan suatu negara tersebut sudah maju atau masih berkembang atau justru masih tertinggal.
Ekonomi secara etimologi berarti usaha mengatur rumah tangga. Ekonomi menjadi kemasan yang rapi bagi motif ketergantungan antar manusia dengan tujuan mengatur pemenuhan kebutuhan hidupnya. Seiring berkembangnya IPTEK, ekonomi pun bertransformasi menjadi sebuah ilmu. Delina (1997:31) menyatakan bahwa, “Ilmu ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok, berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhannya dalam usaha mencapai kemakmuran”. Definisi tersebut menggiring pemahaman kita bahwa, manusia senantiasa berusaha dengan berbagai cara untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Persoalan ekonomi selalu menjadi fokus pemerintah di setiap Negara. Sebab pertumbuhan ekonomi yang baik dipercaya dapat melahirkan kesejahteraan warganya.
Ekonomi sendiri dalam perkembangannya di era globalisasi sangat mendewakan yang namanya pasar bebas serta semua hal dan benda yang dikomodifikasi. Kapitalisme modern sudah memasuki setiap sendi badan manusia. Entitasentitas ekonomi kecil yang belum siap untuk bersaing global, terpaksa menghadapi peminggiran dan kepunahan, lalu sebagai reaksi timbullah pembangkangan periferi (yang disebut separatisme) dan semiperiferi. Globalisme bersemboyan think globally, and act locally, sedangkan etnisisme menginginkan think locally, and act globally. Maka tak dapat dipungkiri penyesuaian dan adaptasi merupakan dua hal yang harus dipahami di era globalisasi dan efisiensi adalah kata kunci bagi keberhasilan menghadapi globalisasi.
Adapun konsekuensi dari globalisasi terhadap ekonomi nasional adalah kebijakan yang diterapkan sedikit banyak akan terpengaruh dengan kondisi perekonomian global. Selain itu kebijakan nasional juga sering merupakan representasi dari hasil kesepakatan dalam konvensi internasional mengenai masalah ekonomi tertentu yang di sepakati oleh beberapa negara. Seperti contohnya kesepakatan WTO yang merupakan organisasi yang fokus pada mengawasi perjanjian perdagangan di antara anggotanya. Sehingga setiap kebijakan ekonomi nasional tidak akan terlepas jauh dari hasil dalam WTO karena Indonesia tergabung di dalamnya. Maka dari itu sangat terlihat pengaruh globalisasi terhadap kebijakan nasional. Bertolak dari kondisi tersebut penulis mengambil judul makalah “Pengaruh Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional Di Era Globalisasi”.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap kebijakan ekonomi di Indonesia?
1.2.2        Apa dampak globalisasi terhadap ekonomi di Indonesia?
1.2.3        Bagaimana peranan pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional?
1.3  Tujuan
1.3.1        Mengetahui pengaruh globalisasi terhadap kebijakan ekonomi di Indonesia.
1.3.2        Mengetahui dampak globalisasi terhadap ekonomi di Indonesia.
1.3.3        Mengetahui peranan pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional.



BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing, sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
2.2 Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia yaitu:
a.    Perubahan dalam konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barangbarang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b.    Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c.    Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d.   Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup (global warming), krisis multinasional (pergerakan harga saham), inflasi regional dan lain-lain.
2.3 Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
a.    Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Sementara para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
b.    Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
c.    Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa.

2.4 Kebijakan Publik
Istilah kebijakan atau sebagian orang mengistilahkan kebijaksanaan seringkali disamakan pengertiannya dengan istilah policy kedalam bahasa Indonesia. Definisi mengenai kebijakan publik sangat beragam dari pendapat para ahli, namun mempunyai makna yang sama yaitu memecahkan suatu permasalahan dan mencapai tujuan. Suatu kebijakan dalam pemerintah tak lepas dari politik dan publik sebab kebijakan harus dibuat untuk kepentingan masyarakat.
Anderson (dalam Winarno, 2007:18) bahwa “kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan”. Pengertian lain tentang kebijakan, menurut Frederich (dalam Winarno, 2007:17), yaitu suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasu dalam rangka mencapai suatu tujuan atau maksud tertentu.
Laswell dan Kaplan (dalam Abidin, 2006:20) melihat, “kebijakan sebagai sarana untuk mencapai, menyebut kebijakan sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan tujuan, nilai dan praktek (a projected, program of goals, values and practies)”.
Dari beberapa pengertian tentang kebijakan yang telah dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasaranya studi tentang policy (kebijakan) mencakup pertanyaan: what, why, who, where, dan how. Semua pertanyaan itu menyangkut masalah yang dihadapi lembaga-lembaga yang mengambil keputusan yang mengyangkut isi, cara atau prosedur yang ditentukan, strategi, waktu keputusan itu diambil dan dilaksanakan, kebijakan mengandung arah dan tindakan yang ditetapkan guna memecahkan suatu masalah.



BAB 3. PEMBAHASAN


3.1 Globalisasi dan Kebijakan Ekonomi
Dalam setiap proses perumusan kebijakan selalu diawali dengan isu-isu dan masalah yang berkembang di masyarakat. Isu-isu inilah yang kemudian didefinisikan sedemikian rupa menjadi suatu masalah yang harus segera diatasi. Isu yang sudah didefinisikan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan membawanya ke ranah agenda setting. Kemudian ketika sudah masuk agenda setting akan di carikan alternatif-alternatif terbaik untuk memecahkan masalah tersebut yang kemudian ditetapkan menjadi kebijakan. Namun dalam prakteknya tidak semudah yang di sampaikan oleh para ahli lewat buku-bukunya. Faktor subjektif dan politis akan suatu kepentingan kekuasaan sering mengkaburkan esensi dari kebijakan itu sendiri yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya. Kondisi seperti ini sering terjadi di negara berkembang salah satunya Indonesia. Banyak kebijakan yang belum mencerminkan pemecahan masalah kebutuhan masyarakat umum. Kebijakan justru digunakan sebagai alat untuk mempermudah urusan segelintir orang untuk kepentingan tertentu.
Penerapan kebijakan publik pro-masyarakat yang masih sulit dicapai harus dihadapkan dengan kenyataan adanya arus globalisasi yang semakin gencar. Hadirnya era globalisasi menjadi tantangan tersendiri untuk kebijakan publik karena harus mengakomodir kepentingan masyarakatnya dan juga tuntutan masyarakat global. Pada dasarnya globalisasi berimplikasi terhadap semua sendi kehidupan bernegara, tetapi sektor yang sangat dampaknya adalah dari sektor ekonomi. Pendukung globalisasi beranggapan bahwa dengan adanya globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Kenyataan yang terjadi globalisasi tidak selamanya berdampak baik pada setiap negara terutama negara berkembang yang justru sering menjadi negara minor dengan adanya globalisasi. Maka dari itu kita juga perlu tau dampak globalisasi untuk Indonesia yang masih tergolong pada negara berkembang.
Globalisasi ekonomi di tandai secara formal dengan munculnya organisasi-organisasi internasioanl seperti WTO, APEC dan lain-lain. Dalam hal ekonomi Internasioanl salah satunya dinaungi dalam WTO. Keterlibatan Indonesia dalam percaturan ekonomi global ditandai dengan keikutsertaannya dalam World Trade Organisation (WTO). Indonesia menjadi anggota WTO yang berideologi neoliberalisme sejak awal berdiri pada 1 januari 2015. Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk mengupayakan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas "Most-Favored-Nation principle" (MFN) dan perlakuan non-diskriminasi oleh dan di antara negara anggota, serta komitmen terhadap transparansi dalam semua kegiatannya. Terbukanya pasar nasional terhadap perdagangan internasional dengan pengecualian yang patut atau fleksibilitas yang memadai, dipandang akan mendorong dan membantu pembangunan yang berkesinambungan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membangun perdamaian dan stabilitas. Pada saat yang bersamaan, keterbukaan pasar harus disertai dengan kebijakan nasional dan internasional yang sesuai dan yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi setiap negara anggota.
Globalisasi berimplikasi terhadap kebijakan ekonomi di Indonesia. Pengaruh dari globalisasi sudah terlihat dari tahap perumusan kebijakan di tingkat nasional. Dengan globalisasi orientasi kebijakan juga berubah karena harus memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi mulai dari kondisi nasional dan internasional. Keterlibatan Indonesia dalam organisasi ekonomi internasioanl menjadi pembatas tersendiri untuk membuat kebijakan karena kesepakatan-kesepakatan yang sudah disepakati dalam konverensi internasional harus menjadi pertimbangan lebih pada saat membuat kebijakan. Karena ketika kebijakan nasional bertentangan dengan yang sudah di sepakati di konverensi internasional pasti akan berpengaruh terhadap hubungan antar negara. Maka dari itu globalisasi yang berdampak pada perubahan yang cepat dan kecenderungan tidak menentu serta makin ketatnya persaingan atau kompetisi di berbagai bidang kehidupan, menuntut peningkatan strategi dan langkah-langkah operasional untuk penciptaan iklim bagi dunia usaha, aparat birokrasi, perangkat hukum, infrastruktur, penciptaan sumber daya manusia dan sebagainya yang terus makin meningkat efisiensi dan daya saingnya.

3.2 Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Indonesia
Munculnya globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif di berbagai bidang kehidupan termasuk dari sektor ekonomi.
3.2.1   Dampak positif
1.    Produksi global dapat ditingkatkan Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien , output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
3.    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
4.    Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5.    Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
3.2.2        Dampak Negatif
1.      Menghambat pertumbuhan sektor industri. Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.      Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3.      Sektor keuangan semakin tidak stabil Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk

3.3         Peranan Pemerintah Dalam Melindungi Perekonomian Nasional
Globalisasi akan mengakibatkan terjadinya keterkaitan antar bangsa, ketergantungan antar bangsa dan persaingan antar bangsa. Keterkaitan, ketergantungan dan persaingan tersebut secara konkrit diwujudkan dalam hubungan perdagangan. Oleh karena itu, hanya bangsa atau negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) tinggi dengan dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta budaya korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu memanfaatkan peluang globalisasi seoptimal mungkin. Sedangkan negara yang masih berkembang pasti akan kesulitan untuk bersaing dengan negara maju karena masih harus mengejar ketertinggalan kualitas SDM dan sistem negara yang adaptif dalam mengadapi globalisasi.
Globalisasi dibidang ekonomi telah mendorong munculnya perdagangan bebas lintas negara Perdagangan bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu lintas barang, jasa, dan manusia dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Keadaan seperti itu, akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa Indonesia. Peluang itu berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi Indonesia untuk memasuki pasaran luar negeri. Hambatan non tarif (kuota, dan sebagainya) bagi produk Indonesia ke negara lain akan semakin hilang atau tidak berarti lagi. Demikian pula halnya dengan tenaga kerja Indonesia, mereka akan dapat bekerja dengan mudah di negeri asing tanpa hambatan peraturan imigrasi yang berarti. Namun di sisi lain, keadaan itu juga dapat menimbulkan ancaman bagi Indonesia: barang, jasa, dan tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan tanpa hambatan yang berarti. Akan terjadi persaingan kualitas barang, jasa, dan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri guna merebut pasar dalam negeri.
Sehubungan dengan adanya bahaya dari prinsip perdagangan bebas tersebut, maka negara-negara berkembang yang akan bergabung kedalam forum kerjasama ekonomi internasional harus benar-benar memiliki keunggulan absolut, dan tidak semata-mata keunggulan nisbi. Atau dengan kata lain, perlu dicapai suatu keseimbangan struktural ekonomi antar negara sebagai prasyarat keberhasilan sistem perdagangan bebas.
Dengan demikian, sistem perdagangan bebas tidak muncul menjadi ancaman, namun merupakan peluang bagi seluruh negara di dunia untuk meningkatkan kinerja ekonominya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Ini dapat terealisasikan hanya apabila perdagangan bebas dapat menimbulkan tiga situasi utama, yakni:

1.    Menghindarkan terjadinya X-inefficiency. Artinya, dalam alam kompetisi, pihak produsen akan didorong untuk melaksanakan proses produksi yang efisien (meminimumkan biaya produksi) sehingga harga yang dibebankan kepada pihak konsumen menjadi relatif murah.
2.    Menghindarkan ketidakstabilan ekonomi makro yang menjurus kepada timbulnya stop-go macroeconomic cycles.
3.    Mendorong berlangsungnya proses produksi dalam skala penuh dengan memperluas produksi untuk ekspor.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas antar negara (international trade) dalam era globalisasi merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak, namun perlu disikapi dengan waspada dan hati-hati disertai dengan kesiapan sumber daya manusianya, baik dari kalangan aparatur dan pelaku ekonomi maupun lapisan masyarakat seluruhnya.
Dalam masa persaingan pasar bebas sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Selain itu juga untuk melindungi perusahan-perusahan dalam negeri dari persaingan pasar bebas. Dengan demikian pemerintah harus berperan aktif dalam perekonomian di era globalisasi, adapun peran pemerintah diantaranya adalah sebagai berikut:
1.   Peran Alokasi
Peranan alokasi oleh pemerintah ini sangat dibuthkan terutama dalam hal penyediaan barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum atau disebut jugabarang publik. Karena dalam sistem perekonomian suatu negara, tidak semua barang dapat disediakan oleh swasta dan dapat diperoleh melalui sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka pemerintah harus bisa menyediakan apa yang disebut barang publik tadi. Tidak dapat tersedianya barang-barang publik tersebut melalui sistem pasar disebut dengan kegagalan pasar. Hal ini dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat dinikmati hanya oleh yang memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula oleh yang lain, dengan kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat pengecualian seperti halnya barang swasta. Contohnya seperti udara bersih, jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Contohnya dalam kegiatan pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta keadilan.

2.   Peranan Distribusi
Peranan distribusi ini merupaka peranan pemerintah sebagai distribusi pendapatan dan kekayaan. Tidak mudah bagi pemerintah dalam menjalankan peranan ini, karena distribusi ini berkaitan erat dengan dengan masalah keadilan. Sedangkan masalah keadilan sudah ini sudah terlalu kompleks, sebab keadilan ini merupakan satu masalah yang bisa ditinjau dari berbagai presepsi, bahkan masalah keadilan ini juga tergantung dari pandangan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri, karena keadilan itu merupakan masalah yang relatif dan dinamis. Kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan ini memberikan koreksi terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat. Pemerintah dapat merubah distribusi pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan pajak yang relatif lebih besar bagi orang kaya dan  rlatif lebih kecil bagi orang misin, disertai subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa melalui kebijaksanaan pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan tipe sederhana (RS) dan tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya dibanding rumah mewah, untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk petani, dan lain sebagainya.
3.   Peranan Stabilisasi
Kegiatan menstabilisasikan perekonomian yaitu dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan fiskal dan perdagangan untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat sehingga dapat mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi maupun deflasi. Peranan tabilisasi pemerintah dibutuhkan jika terjadi gangguan dalm menstabilkan perekonomian, seperti: terjadi deflasi, inflasi, penurunan permintaan/penawaran suatu barang, yang nantinya masalah-masalah tersebut akan mengangkibatkan timbulnya masalah yang lain secara berturut-turut, seperti pengangguran, stagflasi, dll. Permasalahannya sekarang ialah bagaimana menyelaraskan seluruh kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu masalah, tanpa bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa menimbulkan masalah baru. Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan pemerintah sebagai alat untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, distribusi pendapatan agar merata dan adil, serta stabilitas ekonomi. Demikian juga halnya kebijaksanaan dibidang-bidang lain. Oleh karenanya dituntut kebijaksanaan yang betul-betul  seimbang dari pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

  

BAB 4. KESIMPULAN


Globalisasi merupakan era dimana batas-batas wilayah dicoba untuk diminimalisirkan atau bahkan dihilangkan. Keterbukaan antar negara sangat dijunjung tinggi diberbagai sektor mulai dari politik, sosial, kebudayaan ekonomi dan lain sebagainya. Globalisasi membawa tantangan tersendiri di sektor ekonomi untuk setiap negara terutama negara yang sedang berkembang. Perkembangan globalisasi membawa implikasi terhadap tuntutan pasar bebas di sektor ekonomi. Pasar bebas dalam artian kemudahan di setiap proses ekonomi mulai tidak ada batas ekspor impor, tidak ada bea cukai dan lain-lain. Sehingga kualitas SDM dan sistem pemerintahan yang mapan serta adaptif terhadap suatu perubahan menjadi modal utama menyambut globalisasi.
Perkembangan pasar bebas internasional pada akhirnya mempengaruhi kebijakan nasional. Terlebih dengan keterlibatan indonesia dalam organisasi-organisasi ekonomi internasional seperti WTO. Kebijakan yang diambil pemerintahpun harus menyesuaikan dengan kebutuhan nasional dan kesepakatan-kesepakatan dalam konverensi internasional.
Globalisasi menimbulkan dampak positif dan juga negatif untuk setiap negara yang terlibat di dalamnya. Adapun dapak positifnya yaitu meningkatkan kemakmuran masyarakat, memperluas pasar produk dalam negeri, memperoleh dana modal yang lebih banyak dan juga teknologi dan lain-lain. Sedangkan dampak negatifnya yaitu menghambat pertumbuhan sektor industri, memperburuk neraca pembayaran, kondisi keuangan tidak stabil, memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sehingga untuk mengatasi kondisi kondisi ekonomi di era globalisasi tidak bisa terlepas dari peran pemerintah itu sendiri. Peran pemerintah dalam ekonomi ada tiga yaitu peran alokasi, peran distribusi dan peran stabilisasi.

Related Posts:

0 Response to "MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK "Pengaruh Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional Di Era Globalisasi""

Post a Comment