MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK "Pengaruh
Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional Di Era
Globalisasi"
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tanpa di sadari saat ini kita sedang terhanyut pada
arus globalisasi yang begitu cepat. Tak jarang dari kita baru menyadari bahwa
sudah terbawa arus globalisasi setelah kehilangan jati diri dan identitas
asalnya. Globalisasi sendiri merupakan suatu proses dimana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Globalisasi dapat
mempengaruhi segala sendi kehidupan suatu bangsa mulai dari politik, ekonomi,
pendidikan, ham dan lain sebagainya.
Globalisasi saat ini secara tidak langsung sudah
menjadi kebutuhan hidup manusia sehari-hari. Ketergantungan ini terutama dalam
hal pemenuhan kebutuhan hidup yang semakin beraneka ragam. Semakin beragamnya
kebutuhan membuat masyarakat akan memburu barang tersebut dari manapun asalnya
tanpa melihat batas wilayah lagi karena belum tentu disekitar tempat tinggal
mereka menyediakan alat atau barang yang dibutuhkan masyarakat. Faktor inilah
yang membuat masyarakat di dunia pada umumnya menyambut dengan tangan terbuka
produk globalisasi yang masuk ke negaranya.
Faktor pendorong adanya globalisasi di berbagai
negara adalah perkembangan IPTEK yang semakin canggih dan integritas ekonomi.
Perkemabangan IPTEK akan berbanding lurus dengan kemudahan-kemudahan yang
ditawarkannya untuk kehidupan manusia. Karena dengan IPTEK, pekerjaan yang
dulunya sulit dan berat dikerjakan sudah dapat dikerjakan dengan mudah.
Kemudahan yang ditawarkan IPTEK dan pemenuhan kebutuhan hidup melalui
perguliran sistem ekonomi inilah yang membuat masyarakat semakin menerima arus
globalisasi.
Arus globalisasi tidak hanya menawarkan dampak
kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan yang berkonotasi positif melainkan ada juga
dampak negatif yang di timbulkan. Dari sekian banyak sendi yang dapat dimasukki
globalisasi, sektor ekonomi menjadi lebih menarik untuk dikaji karena ekonomi
merupakan nyawa dari kehidupan suatu negara itu sendiri. Sampai saat ini
ekonomi juga masih menjadi salah satu indikator kunci dalam menentukan suatu
negara tersebut sudah maju atau masih berkembang atau justru masih tertinggal.
Ekonomi secara etimologi berarti usaha mengatur
rumah tangga. Ekonomi menjadi kemasan yang rapi bagi motif ketergantungan antar
manusia dengan tujuan mengatur pemenuhan kebutuhan hidupnya. Seiring
berkembangnya IPTEK, ekonomi pun bertransformasi menjadi sebuah ilmu. Delina
(1997:31) menyatakan bahwa, “Ilmu ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari
bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok, berusaha untuk dapat memenuhi
kebutuhannya dalam usaha mencapai kemakmuran”. Definisi tersebut menggiring
pemahaman kita bahwa, manusia senantiasa berusaha dengan berbagai cara untuk
memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Persoalan ekonomi selalu menjadi fokus
pemerintah di setiap Negara. Sebab pertumbuhan ekonomi yang baik dipercaya
dapat melahirkan kesejahteraan warganya.
Ekonomi sendiri dalam perkembangannya di era
globalisasi sangat mendewakan yang namanya pasar bebas serta semua hal dan benda
yang dikomodifikasi. Kapitalisme modern sudah memasuki setiap sendi badan
manusia. Entitasentitas ekonomi kecil yang belum
siap untuk bersaing global, terpaksa menghadapi peminggiran dan kepunahan, lalu
sebagai reaksi timbullah pembangkangan periferi (yang disebut separatisme) dan
semiperiferi. Globalisme bersemboyan think globally, and act locally, sedangkan
etnisisme menginginkan think
locally, and act globally. Maka tak dapat
dipungkiri penyesuaian dan adaptasi merupakan dua hal yang harus dipahami di
era globalisasi dan efisiensi adalah kata kunci bagi keberhasilan menghadapi
globalisasi.
Adapun konsekuensi dari globalisasi terhadap ekonomi nasional
adalah kebijakan yang diterapkan sedikit banyak akan terpengaruh dengan kondisi
perekonomian global. Selain itu kebijakan nasional juga sering merupakan
representasi dari hasil kesepakatan dalam konvensi internasional mengenai
masalah ekonomi tertentu yang di sepakati oleh beberapa negara. Seperti
contohnya kesepakatan WTO yang merupakan organisasi yang fokus pada mengawasi
perjanjian perdagangan di antara anggotanya. Sehingga setiap kebijakan ekonomi
nasional tidak akan terlepas jauh dari hasil dalam WTO karena Indonesia
tergabung di dalamnya. Maka dari itu sangat terlihat pengaruh globalisasi
terhadap kebijakan nasional. Bertolak dari kondisi tersebut penulis mengambil
judul makalah “Pengaruh Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi
Nasional Di Era Globalisasi”.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Bagaimana
pengaruh globalisasi terhadap kebijakan ekonomi di Indonesia?
1.2.2
Apa dampak
globalisasi terhadap ekonomi di Indonesia?
1.2.3
Bagaimana peranan
pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional?
1.3
Tujuan
1.3.1
Mengetahui
pengaruh globalisasi terhadap kebijakan ekonomi di Indonesia.
1.3.2
Mengetahui
dampak globalisasi terhadap ekonomi di Indonesia.
1.3.3
Mengetahui peranan
pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional.
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia
ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan,
kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari
sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi
sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa
saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing,
sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
2.2 Ciri
globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang
menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia yaitu:
a.
Perubahan dalam
konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barangbarang seperti telepon genggam,
televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi
demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme
memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b.
Pasar dan
produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung
sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh
perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade
Organization (WTO).
c.
Peningkatan
interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film,
musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat
mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai beraneka ragam
budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d.
Meningkatnya
masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup (global warming), krisis
multinasional (pergerakan harga saham), inflasi regional dan lain-lain.
2.3 Teori Globalisasi
Cochrane
dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga
posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
a.
Para globalis
percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi
nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka
percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan
dan ekonomi global yang homogen. Para globalis positif dan optimistis
menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa
globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung
jawab. Sementara para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah
sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan
barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan
konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan.
Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi
(antiglobalisasi).
b.
Para
tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka
berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang
ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi
sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami
saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan
perdagangan kapital.
c.
Para
transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka
setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para
globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita
menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa
globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling
berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak
terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa.
2.4 Kebijakan
Publik
Istilah kebijakan atau sebagian orang
mengistilahkan kebijaksanaan seringkali disamakan pengertiannya dengan istilah policy kedalam bahasa Indonesia.
Definisi mengenai kebijakan publik sangat beragam dari pendapat para ahli,
namun mempunyai makna yang sama yaitu memecahkan suatu permasalahan dan
mencapai tujuan. Suatu kebijakan dalam pemerintah tak lepas dari politik dan
publik sebab kebijakan harus dibuat untuk kepentingan masyarakat.
Anderson (dalam Winarno, 2007:18) bahwa
“kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh
seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu
persoalan”. Pengertian lain tentang kebijakan, menurut Frederich (dalam
Winarno, 2007:17), yaitu suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang,
kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan
dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan
mengatasu dalam rangka mencapai suatu tujuan atau maksud tertentu.
Laswell dan Kaplan (dalam Abidin,
2006:20) melihat, “kebijakan sebagai sarana untuk mencapai, menyebut kebijakan
sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan tujuan, nilai dan praktek (a projected, program of goals, values and
practies)”.
Dari beberapa pengertian tentang
kebijakan yang telah dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat ditarik
kesimpulan bahwa pada dasaranya studi tentang policy (kebijakan) mencakup pertanyaan: what, why, who, where, dan how. Semua pertanyaan itu menyangkut
masalah yang dihadapi lembaga-lembaga yang mengambil keputusan yang mengyangkut
isi, cara atau prosedur yang ditentukan, strategi, waktu keputusan itu diambil
dan dilaksanakan, kebijakan mengandung arah dan tindakan yang ditetapkan guna
memecahkan suatu masalah.
BAB 3. PEMBAHASAN
3.1 Globalisasi dan Kebijakan
Ekonomi
Dalam setiap proses perumusan kebijakan
selalu diawali dengan isu-isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
Isu-isu inilah yang kemudian didefinisikan sedemikian rupa menjadi suatu
masalah yang harus segera diatasi. Isu yang sudah didefinisikan tersebut
kemudian ditindak lanjuti dengan membawanya ke ranah agenda setting. Kemudian
ketika sudah masuk agenda setting akan di carikan alternatif-alternatif terbaik
untuk memecahkan masalah tersebut yang kemudian ditetapkan menjadi kebijakan.
Namun dalam prakteknya tidak semudah yang di sampaikan oleh para ahli lewat
buku-bukunya. Faktor subjektif dan politis akan suatu kepentingan kekuasaan
sering mengkaburkan esensi dari kebijakan itu sendiri yang seharusnya
bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya. Kondisi seperti ini sering terjadi di
negara berkembang salah satunya Indonesia. Banyak kebijakan yang belum
mencerminkan pemecahan masalah kebutuhan masyarakat umum. Kebijakan justru
digunakan sebagai alat untuk mempermudah urusan segelintir orang untuk
kepentingan tertentu.
Penerapan kebijakan publik
pro-masyarakat yang masih sulit dicapai harus dihadapkan dengan kenyataan
adanya arus globalisasi yang semakin gencar. Hadirnya era globalisasi menjadi
tantangan tersendiri untuk kebijakan publik karena harus mengakomodir
kepentingan masyarakatnya dan juga tuntutan masyarakat global. Pada dasarnya
globalisasi berimplikasi terhadap semua sendi kehidupan bernegara, tetapi
sektor yang sangat dampaknya adalah dari sektor ekonomi. Pendukung globalisasi
beranggapan bahwa dengan adanya globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan
dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Kenyataan yang terjadi globalisasi
tidak selamanya berdampak baik pada setiap negara terutama negara berkembang
yang justru sering menjadi negara minor dengan adanya globalisasi. Maka dari
itu kita juga perlu tau dampak globalisasi untuk Indonesia yang masih tergolong
pada negara berkembang.
Globalisasi
ekonomi di tandai secara formal dengan munculnya organisasi-organisasi
internasioanl seperti WTO, APEC dan lain-lain. Dalam hal ekonomi Internasioanl
salah satunya dinaungi dalam WTO. Keterlibatan Indonesia dalam percaturan
ekonomi global ditandai dengan keikutsertaannya dalam World Trade Organisation
(WTO). Indonesia menjadi anggota WTO yang berideologi neoliberalisme sejak awal
berdiri pada 1 januari 2015. Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk
mengupayakan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas
"Most-Favored-Nation principle" (MFN) dan perlakuan non-diskriminasi
oleh dan di antara negara anggota, serta komitmen terhadap transparansi dalam
semua kegiatannya. Terbukanya pasar nasional terhadap perdagangan internasional
dengan pengecualian yang patut atau fleksibilitas yang memadai, dipandang akan
mendorong dan membantu pembangunan yang berkesinambungan, meningkatkan kesejahteraan,
mengurangi kemiskinan, dan membangun perdamaian dan stabilitas. Pada saat yang
bersamaan, keterbukaan pasar harus disertai dengan kebijakan nasional dan
internasional yang sesuai dan yang dapat memberikan kontribusi terhadap
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi setiap
negara anggota.
Globalisasi berimplikasi terhadap
kebijakan ekonomi di Indonesia. Pengaruh dari globalisasi sudah terlihat dari
tahap perumusan kebijakan di tingkat nasional. Dengan globalisasi orientasi
kebijakan juga berubah karena harus memperhatikan berbagai faktor yang
mempengaruhi mulai dari kondisi nasional dan internasional. Keterlibatan
Indonesia dalam organisasi ekonomi internasioanl menjadi pembatas tersendiri
untuk membuat kebijakan karena kesepakatan-kesepakatan yang sudah disepakati
dalam konverensi internasional harus menjadi pertimbangan lebih pada saat
membuat kebijakan. Karena ketika kebijakan nasional bertentangan dengan yang
sudah di sepakati di konverensi internasional pasti akan berpengaruh terhadap
hubungan antar negara. Maka dari itu globalisasi yang berdampak pada perubahan
yang cepat dan kecenderungan tidak menentu serta makin ketatnya persaingan atau
kompetisi di berbagai bidang kehidupan, menuntut peningkatan strategi dan
langkah-langkah operasional untuk penciptaan iklim bagi dunia usaha, aparat
birokrasi, perangkat hukum, infrastruktur, penciptaan sumber daya manusia dan
sebagainya yang terus makin meningkat efisiensi dan daya saingnya.
3.2 Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi
Indonesia
Munculnya
globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak
negatif di berbagai bidang kehidupan termasuk dari sektor ekonomi.
3.2.1 Dampak positif
1.
Produksi global
dapat ditingkatkan Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari
David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi
dunia dapat digunakan dengan lebih efesien , output dunia bertambah dan
masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam
bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan
pembelanjaan dan tabungan.
2.
Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu negara Perdagangan yang lebih bebas
memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari
luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih
banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan
harga yang lebih rendah.
3.
Meluaskan pasar
untuk produk dalam negeri Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan
setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
4.
Dapat memperoleh
lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik Modal dapat diperoleh dari
investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena
masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang
berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5.
Menyediakan dana
tambahan untuk pembangunan ekonomi Pembangunan sektor industri dan berbagai
sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi
terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik.
Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham.
dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang
dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang
dibutuhkan tersebut.
3.2.2
Dampak Negatif
1.
Menghambat
pertumbuhan sektor industri. Salah satu efek dari globalisasi adalah
perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini
menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang
tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant
industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan
hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang
lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki
perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.
Memperburuk
neraca pembayaran. Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor.
Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak
berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk
lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto
pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit.
Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan
(pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya
ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3.
Sektor keuangan
semakin tidak stabil Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran
investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama
meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang
meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan
nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar
saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran
cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot.
Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada
kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4.
Memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Apabila hal-hal yang dinyatakan di
atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan
ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti
ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan
kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat
diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi
menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu
negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah
sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
3.3
Peranan Pemerintah Dalam Melindungi Perekonomian
Nasional
Globalisasi
akan mengakibatkan terjadinya keterkaitan antar bangsa, ketergantungan antar
bangsa dan persaingan antar bangsa. Keterkaitan, ketergantungan dan persaingan
tersebut secara konkrit diwujudkan dalam hubungan perdagangan. Oleh karena itu,
hanya bangsa atau negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) tinggi
dengan dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta
budaya korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu
memanfaatkan peluang globalisasi seoptimal mungkin. Sedangkan negara yang masih
berkembang pasti akan kesulitan untuk bersaing dengan negara maju karena masih
harus mengejar ketertinggalan kualitas SDM dan sistem negara yang adaptif dalam
mengadapi globalisasi.
Globalisasi
dibidang ekonomi telah mendorong munculnya perdagangan bebas lintas negara
Perdagangan bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu lintas barang, jasa,
dan manusia dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang
berarti. Keadaan seperti itu, akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa
Indonesia. Peluang itu berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi Indonesia
untuk memasuki pasaran luar negeri. Hambatan non tarif (kuota, dan sebagainya)
bagi produk Indonesia ke negara lain akan semakin hilang atau tidak berarti
lagi. Demikian pula halnya dengan tenaga kerja Indonesia, mereka akan dapat
bekerja dengan mudah di negeri asing tanpa hambatan peraturan imigrasi yang
berarti. Namun di sisi lain, keadaan itu juga dapat menimbulkan ancaman bagi
Indonesia: barang, jasa, dan tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan
tanpa hambatan yang berarti. Akan terjadi persaingan kualitas barang, jasa, dan
tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri guna merebut pasar dalam negeri.
Sehubungan
dengan adanya bahaya dari prinsip perdagangan bebas tersebut, maka
negara-negara berkembang yang akan bergabung kedalam forum kerjasama ekonomi
internasional harus benar-benar memiliki keunggulan absolut, dan tidak
semata-mata keunggulan nisbi. Atau dengan kata lain, perlu dicapai suatu
keseimbangan struktural ekonomi antar negara sebagai prasyarat keberhasilan
sistem perdagangan bebas.
Dengan
demikian, sistem perdagangan bebas tidak muncul menjadi ancaman, namun
merupakan peluang bagi seluruh negara di dunia untuk meningkatkan kinerja
ekonominya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Ini dapat
terealisasikan hanya apabila perdagangan bebas dapat menimbulkan tiga situasi
utama, yakni:
1.
Menghindarkan
terjadinya X-inefficiency. Artinya, dalam alam kompetisi, pihak produsen akan
didorong untuk melaksanakan proses produksi yang efisien (meminimumkan biaya
produksi) sehingga harga yang dibebankan kepada pihak konsumen menjadi relatif
murah.
2.
Menghindarkan
ketidakstabilan ekonomi makro yang menjurus kepada timbulnya stop-go
macroeconomic cycles.
3.
Mendorong
berlangsungnya proses produksi dalam skala penuh dengan memperluas produksi
untuk ekspor.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas antar negara
(international trade) dalam era globalisasi merupakan suatu keniscayaan yang
tidak bisa ditolak, namun perlu disikapi dengan waspada dan hati-hati disertai
dengan kesiapan sumber daya manusianya, baik dari kalangan aparatur dan pelaku
ekonomi maupun lapisan masyarakat seluruhnya.
Dalam
masa persaingan pasar bebas sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan
akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru serta semakin
terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan
yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah
semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak
sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Selain
itu juga untuk melindungi perusahan-perusahan dalam negeri dari persaingan
pasar bebas. Dengan demikian pemerintah harus berperan aktif dalam perekonomian
di era globalisasi, adapun peran pemerintah diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Peran Alokasi
Peranan alokasi oleh pemerintah ini sangat dibuthkan
terutama dalam hal penyediaan barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh
swasta yaitu barang-barang umum atau disebut jugabarang publik. Karena dalam
sistem perekonomian suatu negara, tidak semua barang dapat disediakan oleh
swasta dan dapat diperoleh melalui sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka
pemerintah harus bisa menyediakan apa yang disebut barang publik tadi. Tidak
dapat tersedianya barang-barang publik tersebut melalui sistem pasar disebut dengan
kegagalan pasar. Hal ini dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat
dinikmati hanya oleh yang memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula
oleh yang lain, dengan kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat
pengecualian seperti halnya barang swasta. Contohnya seperti udara bersih,
jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi
maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan
masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu
maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh
mekanisme pasar. Contohnya dalam kegiatan pendidikan, pertahanan dan keamanan,
serta keadilan.
2.
Peranan
Distribusi
Peranan
distribusi ini merupaka peranan pemerintah sebagai distribusi pendapatan dan
kekayaan. Tidak mudah bagi pemerintah dalam menjalankan peranan ini, karena
distribusi ini berkaitan erat dengan dengan masalah keadilan. Sedangkan masalah
keadilan sudah ini sudah terlalu kompleks, sebab keadilan ini merupakan satu
masalah yang bisa ditinjau dari berbagai presepsi, bahkan masalah keadilan ini
juga tergantung dari pandangan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri, karena
keadilan itu merupakan masalah yang relatif dan dinamis. Kegiatan dalam mengadakan
redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan ini memberikan koreksi
terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat. Pemerintah dapat
merubah distribusi pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara langsung misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan
pajak yang relatif lebih besar bagi orang kaya dan rlatif lebih kecil bagi orang misin, disertai
subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa melalui kebijaksanaan
pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan tipe sederhana (RS) dan
tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya dibanding rumah mewah,
untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk petani, dan lain
sebagainya.
3.
Peranan
Stabilisasi
Kegiatan
menstabilisasikan perekonomian yaitu dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan
moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan fiskal dan perdagangan
untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat sehingga dapat
mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi maupun deflasi. Peranan
tabilisasi pemerintah dibutuhkan jika terjadi gangguan dalm menstabilkan
perekonomian, seperti: terjadi deflasi, inflasi, penurunan permintaan/penawaran
suatu barang, yang nantinya masalah-masalah tersebut akan mengangkibatkan
timbulnya masalah yang lain secara berturut-turut, seperti pengangguran,
stagflasi, dll. Permasalahannya sekarang ialah bagaimana menyelaraskan seluruh
kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu masalah, tanpa
bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa menimbulkan masalah baru.
Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan pemerintah sebagai alat untuk
mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, distribusi pendapatan agar
merata dan adil, serta stabilitas ekonomi. Demikian juga halnya kebijaksanaan
dibidang-bidang lain. Oleh karenanya dituntut kebijaksanaan yang
betul-betul seimbang dari pemerintah
demi kesejahteraan masyarakat.
BAB 4. KESIMPULAN
Globalisasi merupakan era dimana batas-batas wilayah
dicoba untuk diminimalisirkan atau bahkan dihilangkan. Keterbukaan antar negara
sangat dijunjung tinggi diberbagai sektor mulai dari politik, sosial,
kebudayaan ekonomi dan lain sebagainya. Globalisasi membawa tantangan
tersendiri di sektor ekonomi untuk setiap negara terutama negara yang sedang
berkembang. Perkembangan globalisasi membawa implikasi terhadap tuntutan pasar
bebas di sektor ekonomi. Pasar bebas dalam artian kemudahan di setiap proses
ekonomi mulai tidak ada batas ekspor impor, tidak ada bea cukai dan lain-lain.
Sehingga kualitas SDM dan sistem pemerintahan yang mapan serta adaptif terhadap
suatu perubahan menjadi modal utama menyambut globalisasi.
Perkembangan pasar bebas internasional pada akhirnya
mempengaruhi kebijakan nasional. Terlebih dengan keterlibatan indonesia dalam
organisasi-organisasi ekonomi internasional seperti WTO. Kebijakan yang diambil
pemerintahpun harus menyesuaikan dengan kebutuhan nasional dan
kesepakatan-kesepakatan dalam konverensi internasional.
Globalisasi menimbulkan dampak positif dan juga
negatif untuk setiap negara yang terlibat di dalamnya. Adapun dapak positifnya
yaitu meningkatkan kemakmuran masyarakat, memperluas pasar produk dalam negeri,
memperoleh dana modal yang lebih banyak dan juga teknologi dan lain-lain.
Sedangkan dampak negatifnya yaitu menghambat pertumbuhan sektor industri,
memperburuk neraca pembayaran, kondisi keuangan tidak stabil, memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sehingga untuk mengatasi kondisi
kondisi ekonomi di era globalisasi tidak bisa terlepas dari peran pemerintah
itu sendiri. Peran pemerintah dalam ekonomi ada tiga yaitu peran alokasi, peran
distribusi dan peran stabilisasi.
0 Response to "MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK "Pengaruh Kesepakatan Internasional Terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional Di Era Globalisasi""
Post a Comment